ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAHTANGGA

OMK PAROKI “MARIA ANNUNCIATA” LODALEM
GEREJA PAGUYUBAN OMK PAGUYUBAN
OMK PAROKI “MARIA ANNUNCIATA”
Jl. Trisula 57, Dusun Lodalem, Kec. Kalipare, Malang Selatan 65166Telp. (0341)2993905

Visi
Paguyuban kaum muda yang militant, yang secara bersama-sama maupun sebagai pribadi memiliki dalam dirinya kualitas dasar kemanusiaan, kemudaan dan kekatolikan
Misi
Menciptakan pribadi yang bertanggungjawab secara pribadi dan bersama-sama sehingga kaum muda mampu menampilkan diri baik dalam lingkup paroki maupun masyarakat dengan kekhasan kemudaan, kekatolikan dan budaya setempat dengan menggunakan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
KATA PENGANTAR
Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi. Bumi belum berbentuk dan kosong; gelap gulita menutupi samudera raya dan Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air. Berfirmanlah Allah: “Jadilah Terang”. Lalu terang itu jadi. Allah melihat terang itu baik, lalu dipisahkannyalah terang itu dari gelap. Dan Allah menamai terang itu siang dan gelap itu malam….(kej. 1:1-50). Se perti cara pandang Allah melihat bahwa tidak wajib jika gelap dan terang itu menjadi satu, demikian juga harapan dari penyusunan buku Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga OMK Paroki Maria Annunciata Lodalem ini.
Anggaran ini dibuat berdasarkan apa yang sudah ada di beberapa paroki lain dan di keuskupan lain. kami melihat itu baik, maka kami mengambilnya dan menata ulang sesuai dengan kebutuhan mudka paroki.
Dengan adanya buku ini, kami berharap bahwa OMK kita semakin memiliki arah yang lebih jelas dan pembinaan yang lebih terarah dan berkesinambungan,  mereka tidak lagi melayang-layang di atas kemudaan dan kebingungan harus berbuat apa dan memposisikan diri bagaimana. Karena itu, evaluasi dan penyempurnaan terus menerus sangat dibutuhkan, agar jelas apakah buku ini membawa terang atau sebaliknya membawa kegelapan dalam perjalanan OMK paroki kita ini.
Hal-hal yang mendasar tertera dalam buku ini dan pantas dibaca agar wawasan dan tema paguyuban dalam ide , pola pikir dan gerakan bersama itu benar-benar menjadi real. Semoga dengan tema paguyuban, kita semua menjadi satu dalam membangun Kerajaan Allah di dunia ini, khususnya di wilayah Paroki Maria Annunciata Lodalem ini. berkah dalem, Tuhan memberkati kita semua.
Lodalem, 6 Maret 2011
Penyusun
VISI DAN MISI PAROKI “MARIA ANNUNCIATA”
VISI:
Paguyuban umat Allah yang beriman, bersemangat kebersamaan dan kekeluargaan menuju kemandiriaan paroki, baik spiritual dan finansial.
MISI:
Membangun semangat persaudaraan dan kekeluargaan antar umat Allah yang tersebar di berbagai stasi, wilayah dalam rangka menuju paroki mandiri.

‘Tak ada musuh yang tak dapat ditaklukkan oleh cinta
Tak ada penyakit yang tak dapat disembuhkan oleh kasih sayang
Tak ada permusuhan yang tak dapat dimaafkan oleh ketulusan
Tak ada kesulitan yang tak dapat dipecahkan oleh ketekunan
Tak ada batu keras yang tak dapat dipecahkan oleh kesabaran
Semua itu haruslah berasal dari hati anda’.
VISI DAN MISI KEUSKUPAN MALANG
VISI:
Gereja Keuskupan Malang adalah persekutuan umat Allah dan terang dunia, yang merayakan Sabda Allah dan misteri keselamatan, mewartakan kabar gembira Kristus secara otentik dan berakar dalam budaya, melayani orang miskin secara integral, dalam bimbingan Roh Kudus menyimak tanda-tanda zaman, berdialog dan bekerjasama dengan masyarakat untuk membangun kerajaan Allah, yang terwujud pada komunitas basis insani, yang penuh kedamaian, keadilan dan cinta kasih.
MISI:
1.        Menghayati imannya secara mendalam, dewasa dan mandiri sehingga hidup mereka menjadi kesaksian dan pewartaan kristiani yang otentik
2.        Membangun komunitas basis gerejawi yang penghayatan dan iman kristianinya memiliki daya transformatif, kritis dan profetis.
3.        Membangun diri sebagai komunitas partisipatif yang bertanggungjawab dalam mengembangkan persekutuaannya dan bekerjasama dalam perencanaan pastoral serta pelaksanaannya
4.        Menumbuhkembangkan cita rasa sebagai anggota tubuh Gereja yang utuh dan langsung dari komunitas basis setempat, paroki dan Keuskupan. Sebagai bagian dari Gereja Universal, segenap umat Keuskupan Malang solider terhadap kesulitan Gereja-gereja partikular lain serta menolong mereka dengan memberikan tenaga klerus diosesan, awam atau menyediakan bantuan lain.
5.        Mengakarkan iman pada budaya masyarakat setempat, sehingga iman dan budaya saling memperkaya. Memandang budaya, anugerah Sang Pencipta, sebagai sarana pewartaan dan lahan di mana benih-benih iman tertanam namun perlu ditumbuhkembangkan serta dimurnikan dalam terang Injil Kristus.
6.        Mengembangkan karya-karya misioner dan pastoral yang inovatif, kontekstual dan menjangkau serta melibatkan semakin banyak orang sesuai dengan dinamika kehidupan mereka sendiri.
7.        Mewartakan Injil dengan menjumpai pribadi-pribadi manusia di tempat mereka hidup, bekerja, berkomunitas dan mengisi waktu luang mereka dengan memanfaatkan segala sarana komunikasi modern.
8.        Seturut teladan Kristus (Luk 4:18-19), melayani secara integral orang miskin dan membela yang tertindas dengan mengedepankan dan mempromosikan martabat dan hak-hak asasi manusia.
9.        Memberikan kesaksian iman dan hidup yang disumberkan dari pesan-pesan injil dalam dialog dengan saudara-saudari yang berkeyakinan lain; bersikap solider, terbuka mendengarkan harapan dan kebutuhan mereka (bdk.Nostra Aetate) menggalang persaudaraan sejati dan menjadi rekan kerja dari semua orang yang berkehendak baik untuk bersama-sama menegakkan komunitas basis insani yang dijiwai oleh perdamaian, keadilan dan cinta kasih yang merupakan tanda kehadiran Kerajaan Allah.

BAGIAN I
ANGGARAN DASAR
I.                     DASAR KEHIDUPAN OMK
Dasar kehidupan dan seluruh kegiatan OMK adalah Iman Katholik.

II.                   PENGERTIAN OMK
OMK adalah akronim (singkatan) dari ‘Muda-mudi Katolik’, yaitu persekutuan muda-mudi yang berimankan Katholik, baik simpatisan, sedang dalam persiapan permandian maupun yang sudah dipermandikan oleh Gereja Katholik.

III.                 KEANGGOTAAN OMK
Keanggotaan OMK bersifat terbuka, artinya bahwa setiap individu yang dimaksud dalam butir II merupakan anggota OMK. Untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan OMK, keanggotaan OMK dapat dikelompokkan menurut wilayah tertentu sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

IV.                 KEPENGURUSAN OMK
1.        Untuk pelaksanaan kegiatan, OMK dapat menyusun kepengurusan sesuai dengan keadaan setempat atau berdasarkan Anggaran Rumah Tangga OMK.
2.        Setiap anggota OMK yang sudah dipermandikan oleh Gereja Katholik memiliki kesempatan yang sama untuk duduk sebagai anggota Pengurus OMK.

V.                   VISI OMK
Paguyuban kaum muda yang militan, yang secara bersama-sama maupun sebagai pribadi memiliki dalam dirinya kualitas dasar kemanusiaan, kemudaan dan kekhatolikan

VI.                 KEGIATAN OMK
Untuk mewujudkan Visi OMK sebagaimana dimaksudkan butir V, OMK dapat melaksanakan kegiatan yang bersifat rohani dan jasmani sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggota OMK setempat.

VII.               HAL-HAL LAIN
Anggaran Dasar OMK ini dapat diubah sesuai dengan keadaan sepanjang disetujui oleh Anggota OMK melalui rapat Pleno Pengurus OMK dan Anggota OMK, yang diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga, kecuali dalam hal Dasar Kehidupan OMK.

BAGIAN II
ANGGARAN RUMAH TANGGA OMK

BAB I. PENDAHULUAN
1.1.    Pengertian OMK
·          OMK singkatan dari muda-mudi katolik, ialah semua orang muda yang beriman katolik, berusia 13-35 dan belum menikah.
·          Wadah struktural OMK mengikuti struktur teritorial organisasi gereja, yakni keuskupan, paroki, dan wilayah, dan dibedakan dari struktur kategorial seperti organisasi/kelompok/gerakan katolik lainnya.
·          OMK (sebagai wadah perkumpulan) merupakan paguyuban sejauh berpartisipasi dalam sifat communio gereja, dan bukan organisasi kemasyarakatan.
·          Seorang muda warga paroki otomatis adalah anggota OMK, meskipun ia dapat sekaligus termasuk kelompok, wadah atau organisasi katolik tertentu.

1.2.    Kepengurusan OMK
Karena wadah struktural OMK mengikuti struktur teritorial organisasi gereja serta untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi, maka dibentuklah kepengurusan OMK, yang terbagi atas:
1.2.1 Pengurus OMK Paroki
·          Adalah tim nudika yang berisi perwakilan anggota OMK wilayah yang Ketuanya dipilih oleh anggota OMK se-paroki melalui pemilihan umum.
·          Keanggotaan dalam pengurus OMK Paroki menggunakan sistem perwakilan (yang diwakili oleh Para Ketua OMK Wilayah dan Ketua OMK Stasi).
1.2.2 Pengurus OMK Stasi
·          Adalah tim OMK yang berisi perwakilan anggota OMK wilayah yang Ketua umumnya dipilih oleh anggota OMK se-Stasi melalui pemilihan umum.
·          Keanggotaan dalam Pengurus OMK Stasi menggunakan sistem perwakilan  (yang diwakili oleh Para Ketua OMK Wilayah).
·          Kepengurusan OMK Stasi dibawah Kepengurusan OMK Paroki.

1.3.    Pembina OMK
Pembina ialah orang katolik dewasa, rekan kerja partor moderator dalam pembinaan OMK.

1.4.    Pendamping OMK
·          Pendamping adalah orang katolik dewasa, yang dipilih oleh anggota OMK sesuai bidang terkait untuk mendampingi kegiatan OMK sesuai dengan bidang kegiatannya.
·          Pendamping adalah rekan kerja Bidang Kepemudaan Paroki dan Stasi.

1.5.    Moderator OMK
Adalah imam yang ditugaskan pastor kepala paroki untuk melayani pastoral OMK dalam lingkup paroki. Bila pastor kepala satu-satunya imam di paroki maka otomatis menjadi moderator OMK.
BAB II
DASAR, TUJUAN, dan SASARAN PEMBINAAN OMK
Dasar Pembinaan OMK
Pastoral OMK bersumber pada iman katolik dan berazaskan pancasila dalam cahaya iman katolik.
2.1.   Tujuan Pembinaan OMK
Arah dan tujuan pembinaan OMK ialah berkembangnya jati diri kaum muda menjadi manusia Indonesia Katolik yang tanggap, tangguh, dan melibatkan diri dalam hidup menggereja dan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2.   Sasaran Pembinaan OMK
·          Berkepribadian kuat
·          Beriman teguh
·          Memiliki kepekaan dan kepribadian sosial
·          Memiliki semangat berorganisasi dan kepemimpinan
·          Memiliki kemauan dan kemampuan untuk berperan aktif dalam hidup menggereja dan bermasyarakat
BAB III
BIDANG-BIDANG PEMBINAAN OMK
3.1 Kepribadian
Pembinaan kepribadian meliputi kemandiriaan dan kehidupan bersama
3.1.1. Kemandirian
Kemandiriaan meliput pengenalan dan penemuan jati diri, kesadaran diri dalam kelompok dan dapat bertanggungjawab di dalamnya, mempunyai gambaran diri yang sehat dan seimbang serta mampu terus berkembang dalam daya cipta, bakat, dan keterampilan-keterampilan, dengan aksi dan refleksi.
3.1.2. Kehidupan Bersama
Kehidupan bersama mencakup kemampuan bergaul dan menjalin hubungan yang akrab dengan orang lain, ada pengertian dan kesabaran terhadap orang lain serta sanggup berusaha dan bekerja dengan orang lain.
3.2. Kerohanian
Pembinaan kerohaniaan meliputi kehidupan iman dan kegerejaan
3.2.1. Kehidupan Iman
·          Menyerahkan diri kepada Allah yang makin bersifat pribadi
·          Mengetahui kebenaran-kebenaran iman dan keagamaan yang makin luas dan mendalam.
·          Menghayati hidup rohani dalam doa dan ibadat sebagai persekutuan dengan
·          Allah dan merayakan iman bersama seluruh umat Allah
·          Menggumuli hidup sehari-hari sebagai perwujudan iman, pertemuan dengan Allah, hidup dengan sesama dan dengan dirinya sendiri.
3.2.2. Kehidupan Menggereja
·          Semakin menghayati iman pribadi bersama seluruh Gereja.
·          Melibatkan diri dalam berbagai bidang kehidupan dan pelayanan Gereja dengan ciri kepemudaannya.
·          Membuka diri bagi status hidup dalam Gereja sebagai panggilan, baik dalam hidup berkeluarga atau cara hidup khusus (iman, biarawan/biarawati, awam yang tidak menikah).
3.3. Kemanusiaan
·          Bidang kemanusiaan adalah hal-hal yang terarah langsung kepada pribadi orang lain secara konkrit
·          Terarah dan memberi perhatian yang tulus dan efektif kepada orang-orang yang menderita, walaupun dalam bentuk dan cara yang sederhana.
·          Dengan mencari dan mengalami sendiri, memupuk sikap dan tindakan solider terhadap orang lain, khususnya mereka yang tidak mendapat perhatian.
3.4. Kemasyarakatan
·          Menyadari diri sebagai warga masyarakat dan negara dengan segala hak dan kewajibannya.
·          Melibatkan diri dalam kehidupan dan kegiatan masyarakat.
3.5. Orientasi Kemasyarakatan
Orientasi kemasyarakatan (hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara) perlu mendapat perhatian khusus tidak hanya karena perlu dibina iman dan dibangun Gereja yang bermasyarakat, melainkan juga dalam rangka kaderisasi calon-calon tokoh Khatolik di masa depan. Hal ini meliputi kepemimpinan dan keorganisasian.
3.5.1 Kepemimpinan
·          Kepemimpinan Kristiani sebagai pelayan
·          Kemampuan membaca dan menanggapi tanda-tanda jaman
·          Ketajaman melihat peluang strategis dan keberanian untuk tampil merebut peluang
·          Memiliki kemampuan kepemimpinan
3.5.2. Keorganisasian
·          Kemampuan berorganisasi yang mengembangkan pribadi, kelompok, dan masyarakat.
·          Kemampuan menjalankan organisasi secara bertanggungjawab

BAB IV
PENGEMBANGAN POTENSI OMK
Pengembangan potensi ini meliputi potensi pribadi dan potensi di luar dirinya
4.1. Potensi Pribadi
Minat, bakat, hobi, impian, refleksi, dll
4.2. Potensi Luar
Trend, gaya hidup, club, dll
4.3. Pendekatan pada Pengelolaan Potensi ini
Pendekatan ini meliputi pendekatan pribadi dan kelompok
4.3.1. Pendekatan Kelompok
Pendekatan kelompok merupakan pembinaan terhadap pribadi dalam kelompok sebagai satu kesatuan yang dinamis.

BAB V
METODE PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN
Metode pembinaan ini meliputi eksperensial, dialog, retret, rekoleksi, camping, studi tour, rekreasi, kunjungan dll
5.1 Eksperensial
·          Mengajak menggumuli pengalaman hidup/iman untuk menemukan sendiri nilai dan makna baru bagi perkembangannya. Pengalaman ini mencakup: kejadian, peristiwa, dan tantangan yang dialami sendiri maupun ditemukan dari pelbagai media komunikasi.
·          Eksperensial juga berarti menciptakan kemungkinan di mana para peserta bina mendalami suatu tema(misalnya lewat studi kasus, ekskursi sosial) untuk kemusian diolah dalam berbagai bentuk refleksi yang mengantar kearah penemuan makna baru sendiri dan bersama-sama, lewat proses mengalami semacam ini para peserta bina baik pribadi maupun dalam kelompok sekaligus memperluas, memperdalam cakrawala pemikiran dan perhatian.
5.2. Dialog
Dialog berarti melibatkan dan mengaktifkan para peserta bina untuk mengungkapkan diri sebagai peran utama dalam proses pembinaan.
5.3. Retret rekoleksi, camping, studi tour, rekreasi, kunjungan dll
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan paket pembinaan yang direncanakan.

BAB VI
POLA PIKIR DAN PERENCANAAN KEGIATAN
Hendaknya setiap anggota OMK se-paroki dan sepatutnya pengurus OMK (baik tingkat paroki, wilayah, dan stasi) memiliki pola berpikir dalam mengembangkan potensi setiap pribadi/individu atau pribadi dalam kelompok sebagai berikut:
·          Apa yang akan dikembangkan / dibina?
·          Apa yang terbaik untuk dikembangkan/dibina?
·          Bagaimana cara mengetahui jika sudah dikembangkan/dibina?
6.1. Proses Pengadaan Kegiatan
·          Perencanaan yang matang. Seetiap ide/gagasan yang akan disetujui untuk dilakukan, hendaknya didiskusikan dengan sebaik-baiknya dan tidak bersimpangan dan/berbenturan dengan program kerja serta arah dan tujuan organisasi OMK
·          Pengolahan. Setiap ide/gagasan yang telah disetujui, hendaknya diolah dalam kepanitiaan kecil dulu, setelah mendapatkan rumusan yang jelas selanjutnya dibahas dalam kepanitiaan besar (panitia pelaksana).
·          Hendaknya membuat proposal kegiatan, yang berisi:
Uraian Kegiatan
Menjelaskan maksud, tujuan, dan saran kegiatan yang akan dilakukan
Anggaran Biaya
Menguraikan secara jelas pembiayaan kegiatan dan sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan.
Mengadakan evaluasi kegiatan setelah satu kegiatan selesai dilaksanakan, terutama acaranya.
Membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatan dan kegagalan kegiatan yang telah direncanakan. Yang paling mendasar dari laporan pertanggungjawaban ini adalah laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan keuangan

BAB VII
TATA KERJA OMK
·          Suasana kerja OMK (terutama pengurus OMK paroki, wilayah/ stasi) menampakkan wajah paguyuban.
·          Semangat paguyuban yang dimaksud, tidak berarti menghilangkan cara kerja profesional. Dengan kata lain profesionalisme kerja OMK harus dijiwai semangat paguyuban yang terbuka, bersahabat, mengasihi secara tulus, dan mengutamakan yang kecil, lemah, miskin, dan tersingkir
·          Hendaknya pengambilan keputusan dilakukan dengan jalan:
Musyawarah untuk penegasan bersama. Di dalam musyawarah untuk penegasan bersama terbuka kemungkinan pengambilan keputusan lewat pemungutan suara.
·          Mementingkan kepentingan bersama
Kepentingan bersama harus berada di atas kepentingan pribadi dan ke “ego”-an yang berlebihan.

7.1     Tempat Kerja dan Mengadakan Rapat
·           Untuk mengakrabkan hubungan kerja yang harmonis, akan lebih baik tempat rapat dapat menggunakan rumah (kediaman) pengurus OMK atau anggota OMK (teritorial wilayah) secara bergantian.
·          Rapat pleno OMK Paroki diadakan sekurang-kurangnya satu tahun sekali. Rapat Pleno diadakan untuk:
1.        Mendengarkan dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus OMK paroki dalam hal pelaksanaan kerja, penggunaan keuangan dan hal-hal lain yang penting.
2.        Membicarakan dan mengesahkan program kerja tahun mendatang.
·          Rapat Pengurus OMK Wilayah diadakan sebulan sekali atau sesuai dengan kebutuhan.
·          Rapat pengurus OMK Paroki diadakan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atau sesuai dengan kebutuhan.

BAB VIII
STATUS KEANGGOTAAN
Setiap orang muda yang beriman katolik, berusia 13-35 tahun dan belum menikah otomatis menjadi anggota OMK paroki.
8.1. Susunan Kepengurusan
·          Susunan pengurus dibuat tidak untuk meunjukkan “kekuasaan” (yang biasa-nya erat berkaitan dengan: kedudukan dan jabatan) dalam organisasi OMK, tetapi untuk mempermudah koordinasi dan alur antar pengurus.
·          Jiwa dan roh yang ingin diwujudkan dalam kerja OMK adalah kerjasama dalam satu jaringan koordinasi
·          Struktur atau susunan tidak untuk menggambarkan kekuasaan dengan jalur komando, melainkan untuk memperlihatkan suatu skema kerja bersifat koordinatif-kemitraan
·          Kepengurusan ini terdiri dari pengurus OMK paroki, OMK wilayah /stasi.
8.1.1. Kepengurusan OMK Paroki terdiri dari:
·          Ketua dan wakil ketua
·          Sekertaris I dan Sekertaris II
·          Bendahara I dan bendahara II
·          Anggota meliputi ketua OMK wilayah/ stasi
·          Seksi-seksi yang dibutuhkan
8.1.2. Gambaran Tugas Kepengurusan
Tugas Ketua OMK
1.        Bertanggungjawab atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Penguruh OMK.
2.        Sebagai perantara mekanisme kegiatan Pengurus OMK dengan Dewan Paroki.
3.        Memimpin:
a.        Penyusunan program kerja Pengurus OMK
b.        Pelaksanaan program kerja
c.        Penyelenggaraan penyegaran Pengurus OMK di akhir masa bakti kepengurusan yang sedang berlangsung.
4.        Mendelegasikan tugas-tugas bagi pelaksanaan kegiatan Pengurus OMK kepada anggota pengurus sesuai dengan job discribtion masing-masing
5.        Menerima laporan kegiatan Pengurus OMK melalui ketua Harian sekurang-kurangnya satu bulan sekali.
6.        Mempertanggungjawabkan kepengurusan OMK dalam rapat pleno Pengurus dan Anggota OMK pada akhir masa kepengurusan.
Tugas Ketua Harian
1.        Bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan kegiatan Pengurus OMK yang telah diprogramkan.
2.        Menyelenggarakan rapat pleno Pengurus OMK secara periodik.
3.        Mengkoordinasikan dan memonitor kegiatan-kegiatan dari seluruh bidang dalam kepengurusan OMK.
4.        Menerima laporan-laporan dari sekertaris, bendahara, staf umum dan seluruh koordinator bidang atau penanggungjawab kegiatan atas hasil pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawab masing-masing.
5.        Melaporkan seluruh kegiatan pengurus OMK kepada Ketua OMK sekurang-kurangnya satu bulan sekali.
Tugas Sekertaris
1.        Bertanggungjawab atas tugas-tugas kesekretariatan Pengurus OMK.
2.        Membantu Ketua Harian dalam persiapan penyelenggaraan rapat pleno Pengurus OMK, membuat natulen dan mendokumentasikan hasil rapat pleno Pengurus OMK.
3.        Mendokumentasikan seluruh hasil kegiatan Pengurus OMK.
4.        Mendokumentasikan keanggotaan OMK.
5.        Melaporkan kegiatan kesekretariatan kepad Ketua Harian.
6.        Membantu Ketua Harian menyusun laporan seluruh kegiatan Pengurus OMK.
Tugas Bendahara
1.        Bertangggungjawab atas kegiatan perbendaharaan Pengurus OMK.
2.        Mengeluarkan dana bagi kegiatan Pengurus OMK sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
3.        Membukukan pemasukan dan pengeluaran dana kepengurusan OMK
4.        Melaporkan keiatan perbendaharaan Pengurus OMK kepada Ketua Harian dalam rapat pleno dan ditembuskan kepada anggota OMK secara periodik.
Tugas Seksi-seksi
1.        Menopang pelaksanaan kegiatan bidang-bidang dalam kepengurusan OMK dan/atau Penanggungjawab yang dibentuk oleh Pengurus OMK, seperti perlengkapan, trasportasi, kesehatan, keamanan, dan  lain-lain
2.        Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Harian.
8.2. Kewajiban dan Hak Anggota
8.2.1. Kewajiban Anggota
1.        Mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
2.        Membayar uang iuran bulanan
3.        Aktif menghadiri pertemuan-pertemuan baik dalam rapat organisasi maupun dalam kegiatan doa dan ibadah.
4.        Aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaksanaan program perkumpulan.
5.        Memelihara nama baik perkumpulan, Persatuan dan kesatuan diantara anggota dengan semangat kekeluargaan.
8.2.2. Hak-hak anggota
1.        Berhak dipilih dan memilih dalam kepengurusan maupun kepanitiaan dalam perkumpulan.
2.        Berhak untuk memperoleh pelayanan dari perkumpulan.
3.        Berhak memperoleh perhatian dan dukungan dalam berbagai kegiatan organisasi untuk kepentingan bersama.
4.        Berhak untuk berbicara dan hak suara dalam setiap pertemuan atau rapat.

BAB IX
 KEORGANISASIAN
9.1.   Tugas Pokok dan Tanggungjawab
9.1.1.           OMK Paroki
1.        Memikirkan dan mengkoordinasikan kegiatan OMK.
2.        Mengusahakan dana dan sarana untuk menunjang kelancaran pembinaan dan pengembangan di paroki dan bagian-bagian teritorial-nya (wilayah/ stasi)
3.        Bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan OMK di tingkat paroki maupun wilayah/ stasi.
4.        Membuat laporan pertanggungjawaban tahunan dan insidental atas pelaksanaan tugas maupun keuangan kepada Dewan Pastoral Paroki.
9.1.2.           OMK Wilayah
1.        Memikirkan dan mengkoordinasikan kegiatan OMK di wilayah dan sebaiknya tidak bersimpangan/berbenturan dengan kegiatan tingkat OMK Paroki.
2.        Mengusahakan dana dan sarana untuk menunjang kelancaran pembinaan dan pengembangan di wilayah/ stasi.
3.        Membuat laporan pertangggungjawaban tahunan dan insidental atas pelaksanaan tugas maupun keuangan kepada OMK Paroki.
9.2.   Pemilihan Pengurus dan Masa Bakti
9.2.1.           Acuan dan Tatacara Pemilihan
a)        Pemilihan pengurus sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan keadaan setempat.
b)       Tatacara pemilihan akan diatur dalam pedoman lain (pedoman terpisah).
9.2.2.           Masa Bakti
3 tahun
9.2.3.           Tahun Kerja
a)        Masa Orientasi dan adaptasi selama 3 bulan (di awal kepengurusan)
b)       Masa kerja (aktif) selama 27 bulan (=2tahun + 3 bulan)
c)        Masa kaderisasi dan Pemilihan Pengurus selama 6 bulan (sebelum akhir kepengurusan)
9.3.    Kaderisasi
a)        Kaderisasi dilakukan untuk menjaga dinamika tata kerja OMK dan ke-organisasian OMK.
b)       Pengurus OMK Paroki dapat mengadakan kaderisasi setiap saat sesuai dengan kemampuan dengan melibatkan OMK wilayah dalam setiap kegiatan/tugas/kepanitiaan di tingkat paroki dan stasi.
c)         Pengurus OMK Wilayah dapat mengadakan kaderisasi setiap saat sesuai dengan kebutuhan kemampuan dengan melibatkan anggotanya dalam setiap kegiatan/tugas/kepanitiaan di wilayah.
9.4.   Pembekalan
a)        Sebagai subjek bina, OMK harus mempunyai sifat kerja yang profesional dan dinamis
b)       Untuk menunjang ke-profesionalisme-an, pengurus OMK (baik pengurus OMK paroki, wilayah/ stasi) dapat meminta bantuan pembekalan kepada Bidang Kepemudaan Paroki.
9.5.    Konsultasi
Dalam keadaan tertentu yang berhubungan dengan kelancaran kegiatan/tugas; pengurus OMK (baik pengurus OMK paroki, wilayah/ stasi) dapat melakukan dialog/ konsultasi dengan:
1.        Pastor Paroki
2.        Moderator
3.        Seksi kepemudaan (di paroki, wilayah, dan stasi),
4.        Pendamping OMK (di paroki, wilayah, dan stasi),
5.        Dan simpatisan(yang dianggap dapat memberikan bantuan konseling).
9.6.    Pendamping
a)        Hendaknya setiap pengurus OMK mencari pendamping sesuai dengan kebutuhan.
b)       Banyaknya pendamping tidak dibatasi, sesuai dengan kebutuhan.
9.7.   Konflik
a)        Di organisasi OMK memang tidak diharapkan terjadi konflik baik internal pengurus, antar wilayah, maupun antar pribadi, sebaiknya jika terjadi konflik diredam dengan bersifat arif, bijaksana, mau menerima kesalahan/kekalahan, mau memaafkan, toleransi, tidak egois.
b)       Sedapat mungkin konflik yang terjadi secepatnya diselesaikan dan tidak sampai berlarut tanpa ada pemecahan dan penyelesaiaan.
c)        Jika diperlukan Bidang kepemudaan (paroki dan stasi) dapat menjadi mediator penyelesaian konflik.

BAB X
 PENUTUP
1.        Hal-hal yang belum atau tidak tercakup dalam pedoman kerja ini hendaknya dalam pelaksanaannya dibicarakan dengan moderator dan pembina maupun Dewan Pastoral Paroki.
2.        Pedoman OMK ini mulai sejak tanggal ditetapkan dan tetap terbuka untuk peninjauan kembali.




_________________________________________________

SUSUNAN PENGURUS OMK


Ketua Mudika : Tomas Heppy Dwi Prianto

Sekretaris I: Margaretha Dyah

Bendahara II: Dionisia Pipit

Bendahara II: 


Bidang I : Kerohanian

Koordinator : 


Bidang II : Komunikasi

Koordinator : Fendy Plick Sipirili


Bidang III : Intelektual

Koordinator : 


Bidang IV : Seni dan Bakat

Koordinator : 


Bidang V: Olah Raga

Koordinator : 
Anggota : 

__________________________________________________________________

1 komentar:

yoseph on June 7, 2014 at 9:13 PM said...

Menarik teman2 AD/ART nya,,saluut.

mau tanya, kenapa tman2 terpikir u/ membuat ini, padahal kita tahu dinamika OMK (paguyuban) kadang2 tidak bisa dibikin seketat ini..bgmn proses teman2 merumuskan ini,,apaka ada Romo, tokoh katolik di sana, atau hanya dengan senior dan pengurus??

Plis reply y,,kami jga terpiki d OMK kami, tapi terkendala beberapa hal...:)
berkah dalem


Post a Comment

Followers