Secara umum, puasa dimengerti sebagai tindakan menjauhkan diri dari makanan,baik secara keseluruhan atau sebagian, untuk suatu masa tertentu.Di dalam ajaran Gereja Katolik juga diberikan pedoman tentang puasa. Misalnya, Gereja mewajibkan umat Katolik untuk berpantang pada setiap hari Jumat, sedangkan pantang san puasa pada masa prapaskah, seperti ditetapkan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) : "Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi Para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus" (Kan. 1251). Ada pun puasa, dalam arti yuridis (hukum) berarti makan kenyang hanya sekali sehari, sedangkan pantang berarti memilih tidak makan daging atau ikan atau garam atau tidak jajan atau merokok dll.
Praktik pantang dan puasa ini diharapkan menjadi suatu ungkapan pertobatan seorang kristiani. Seperti ditegaskan dalam KHK kan. 1249: "Semua orang beriman kristian wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang"
post by : WillyCarmelo, O.Carm
4 komentar:
klo gitu seumuran saya sudah wajip puasa ya frater.. he he he jadi malu aku
Jadi Malu Mau komen, he he he, aku salah satu jarang puasa juga..he he he
Sentha: yo mesti tah Sent, seumuranmu dah wajib banget malahan hahaha
Anis : ngak usah malu-malu Nis, kalo emang jarnag puasa mulai digiatin puasanya tumbuhkan niat dan kemauan.. Berkah Dalem
Aku malah nggak pernah puasa.....he he he.... tapi pantang...
Post a Comment